Kab. Majalengka, – Anggota
Intel dan Babinsa Kodim 0617/Majalengka berhasil menggerebek seorang pelaku
pengedar narkoba berinisial APN (24) yang berada di sebuah warung kopi di Desa
Cikalong, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Minggu (13/8/2023).
Demikian disampaikan Dandim
0617/Majalengka Letkol Inf Danang Biantoro saat dikonfirmasi di markas Kodim
0617/Majalengka, Senin (14/8/2023).
Penangkapan terhadap APN
berawal dari keterangan salah seorang pelaku lainnya berinisial MN (30) yang terlebih
dahulu diamankan oleh Intel Kodim 0617/Majalengka di wilayah Kecamatan Cikijing
Kab. Majalengka.
"Pelaku MN ini telah
kita amankan sebelumnya dan ia menyampaikan informasi bahwa di wilayah
Kecamatan Sukahaji ada peredaran obat-obatan terlarang yang masih satu sindikat
dengan dirinya," kata Dandim.
Informasi tersebut didalami
oleh anggota Intel Kodim 0617/Majalengka, kemudian setelah berkoordinasi dengan
Koramil 1708 Sukahaji, langsung melaksanakan penangkapan terhadap pelaku APN
tersebut di lokasi tempat menjual obat-obatan.
“Pelaku berinisial APN yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang hanya bisa pasrah saat Intel TNI bersama Babinsa Kodim 0617/Majalengka menangkapnya,” ujar Dandim.
Hasil penangkapan di wilayah
Kecamatan Sukahaji berhasil mengamankan barang bukti bukti sebanyak 277 butir,
diantaranya Trihek 105 butir, Tramadol 60 butir, Decktro 30 butir dan Reximer
82 Butir.
"Setelah dilakukan
pendalaman di Makodim 0617/Majalengka, selanjutnya pelaku dan barang bukti kita
serahkan ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,"
terang Dandim.
Dandim 0617/Majalengka
Letkol Inf Danang Biantoro menambahkan akan terus bergerak demi menyelamatkan
generasi muda dari pengaruh obat obatan terlarang dan merespon cepat setiap pengaduan
masyarakat melalui Babinsa atau nomor telepon pengaduan Pangdam III/Siliwangi
di nomor 081181113333.
“Bentuk pengaduan masyarakat
bukan hanya terkait obat-obatan terlarang saja, melainkan setiap bentuk apa
saja. Seperti premanisme, intimidasi dan ancaman yang mengganggu kondusifitas,”
pungkas Letkol Danang. (Pendam III/Siliwangi).